Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) dijatuhi hukuman 25 tahun penjara untuk kasus penipuan mata uang kripto senilai $11 miliar, tetapi Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Penjara (BOP) kini telah menetapkan tanggal pembebasan yang diharapkan pada 14 Desember 2044, dan sebenarnya akan menjalani hukuman kurang dari 21 tahun, menurut Business Insider. Menurut Departemen Penjara, narapidana dapat menerima pengurangan hukuman hingga 54 hari per tahun untuk perilaku yang baik, dan dapat lebih mengurangi hukuman mereka dengan berpartisipasi dalam program penjara tertentu. SBF saat ini ditahan di penjara keamanan rendah FCI-Terminal Island di California setelah dia dikonfirmasi telah mentransfer dana klien ke dana lindung nilainya, Alameda Research.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Pendiri FTX SBF diperkirakan akan menjalani hukuman 4 tahun lebih singkat.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) dijatuhi hukuman 25 tahun penjara untuk kasus penipuan mata uang kripto senilai $11 miliar, tetapi Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Penjara (BOP) kini telah menetapkan tanggal pembebasan yang diharapkan pada 14 Desember 2044, dan sebenarnya akan menjalani hukuman kurang dari 21 tahun, menurut Business Insider. Menurut Departemen Penjara, narapidana dapat menerima pengurangan hukuman hingga 54 hari per tahun untuk perilaku yang baik, dan dapat lebih mengurangi hukuman mereka dengan berpartisipasi dalam program penjara tertentu. SBF saat ini ditahan di penjara keamanan rendah FCI-Terminal Island di California setelah dia dikonfirmasi telah mentransfer dana klien ke dana lindung nilainya, Alameda Research.