Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.
Di bawah Undang-Undang FSM, perusahaan kripto harus memenuhi aturan AML/CFT yang ketat atau menghadapi denda $200K dan 3 tahun penjara; tidak ada masa tenggang, tidak ada celah regulasi.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Singapura Akan Menjara Perusahaan Kripto Tanpa Lisensi, Kenakan Denda $200K
Sorotan Cerita* MAS Singapura mewajibkan perusahaan kripto untuk menghentikan layanan luar negeri sebelum 30 Juni 2025, kecuali memiliki lisensi—ketidakpatuhan berisiko denda dan hukuman penjara.