Media Gold Financial melaporkan bahwa Menteri Kehakiman Selandia Baru, Paul Goldsmith, mengumumkan pada hari Kamis bahwa pendiri situs berbagi file Megaupload yang sudah dibubarkan, Kim Dotcom, akan diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat setelah 12 tahun menghadapi proses hukum. Dotcom telah menolak ekstradisi sejak diserbu oleh FBI pada tahun 2012, dengan mengatakan bahwa ia sudah memiliki rencana dan menyatakan cintanya kepada Selandia Baru. Ia didakwa oleh Amerika Serikat atas tuduhan menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi industri hiburan.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Menteri Kehakiman Selandia Baru Menyetujui Ekstradisi Pendiri Megaupload Kim Dotcom ke Amerika Serikat
Media Gold Financial melaporkan bahwa Menteri Kehakiman Selandia Baru, Paul Goldsmith, mengumumkan pada hari Kamis bahwa pendiri situs berbagi file Megaupload yang sudah dibubarkan, Kim Dotcom, akan diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat setelah 12 tahun menghadapi proses hukum. Dotcom telah menolak ekstradisi sejak diserbu oleh FBI pada tahun 2012, dengan mengatakan bahwa ia sudah memiliki rencana dan menyatakan cintanya kepada Selandia Baru. Ia didakwa oleh Amerika Serikat atas tuduhan menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi industri hiburan.