Kejaksaan Korea Selatan meminta agar anggota parlemen Jin Nam-guk yang diduga menyembunyikan Holding Aset Kripto divonis 6 bulan penjara

Odaily Planet Daily News - Anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-kuk, diduga terlibat dalam menyembunyikan aset kripto Holding-nya dari pemerintah dan mungkin dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan. Saat ini dia sedang diadili di Seoul. Menurut laporan Dong-A Ilbo, meskipun Kim Nam-guk memiliki aset digital senilai 990 miliar won, total aset yang dilaporkannya pada tahun 2021 adalah 120 miliar won (sekitar 834.356 dolar AS pada saat artikel ini ditulis), dan ia menyembunyikan aset Kripto senilai 990 juta won pada tahun 2022. Jaksa mengatakan bahwa Kim Nam-guk "secara palsu menghalangi Komisi Etik Parlemen untuk memeriksa aset anggota parlemen" karena dia tidak melaporkan semua Aset Kripto yang dimilikinya. Memiliki aset semacam ini bisa menimbulkan konflik kepentingan potensial bagi pejabat terpilih. Pada tahun 2023, terdapat tuduhan bahwa Kim Nam-guk melikuidasi Mata Uang Kripto senilai jutaan dolar sebelum menerapkan aturan perjalanan kelompok tugas keuangan di Korea Selatan, dan kemudian keluar dari Partai Demokrat Korea. Dia mengklaim telah mentransfer dana tersebut ke bursa lain tanpa perlu melaporkan aset-aset ini kepada pemerintah. (Cointelegraph)

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)