Pemerintah Rusia mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan metode baru untuk mengubah Bitcoin (BTC) dan aset digital lainnya yang disita dalam penyelidikan kriminal menjadi harta negara.
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Dewan Federasi, Dmitry Aristov, kepala Layanan Eksekutif Federal Rusia, menyatakan bahwa Bitcoin adalah "aset yang bermasalah". Aristov mengatakan bahwa FSSP, bersama dengan lembaga terkait lainnya, telah mengembangkan solusi untuk mengonversi Bitcoin menjadi uang tunai. Sistem baru ini diinspirasi oleh contoh kasus hukum sebelumnya, dan dinyatakan bahwa sebagai hasil dari kasus tersebut, Bitcoin telah berhasildialihkan ke kas negara.
Aristov, FSSP menyatakan bahwa mereka secara hukum dapat menyita aset digital jenis ini berdasarkan kasus pidana sebelumnya dan bahwa proses ini dibentuk oleh prasyarat hukum. Namun, mereka menekankan bahwa mereka masih mencari solusi hukum terkait penjualan aset digital.
Namun, Aristov menyatakan bahwa belum ada peraturan hukum yang jelas terkait penyitaan aset digital dan bahwa perlu ada rancangan undang-undang yang disiapkan untuk itu. Ia mengatakan bahwa dengan keluarnya undang-undang, status hukum Bitcoin dan aset digital lainnya akan menjadi lebih jelas.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Rusia Menyebut Bitcoin Sebagai Aset Bermasalah: Mereka Mencari Cara Untuk Menjualnya! - Koin Bülteni
Pemerintah Rusia mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan metode baru untuk mengubah Bitcoin (BTC) dan aset digital lainnya yang disita dalam penyelidikan kriminal menjadi harta negara.
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Dewan Federasi, Dmitry Aristov, kepala Layanan Eksekutif Federal Rusia, menyatakan bahwa Bitcoin adalah "aset yang bermasalah". Aristov mengatakan bahwa FSSP, bersama dengan lembaga terkait lainnya, telah mengembangkan solusi untuk mengonversi Bitcoin menjadi uang tunai. Sistem baru ini diinspirasi oleh contoh kasus hukum sebelumnya, dan dinyatakan bahwa sebagai hasil dari kasus tersebut, Bitcoin telah berhasil dialihkan ke kas negara.
Aristov, FSSP menyatakan bahwa mereka secara hukum dapat menyita aset digital jenis ini berdasarkan kasus pidana sebelumnya dan bahwa proses ini dibentuk oleh prasyarat hukum. Namun, mereka menekankan bahwa mereka masih mencari solusi hukum terkait penjualan aset digital.
Namun, Aristov menyatakan bahwa belum ada peraturan hukum yang jelas terkait penyitaan aset digital dan bahwa perlu ada rancangan undang-undang yang disiapkan untuk itu. Ia mengatakan bahwa dengan keluarnya undang-undang, status hukum Bitcoin dan aset digital lainnya akan menjadi lebih jelas.