Uni Eropa melonggarkan regulasi koin stabil asing, mengabaikan kekhawatiran Bank Sentral Eropa
Pada 26 Juni, dilaporkan bahwa Komisi Eropa akan segera mengeluarkan pedoman resmi yang memungkinkan stablecoin yang didukung dolar seperti USDC dan USDT untuk beredar bebas di dalam Uni Eropa, dengan perlakuan yang sama seperti stablecoin yang terdaftar di Eropa. Langkah ini akan menghilangkan hambatan regulasi kunci yang sebelumnya membatasi masuknya stablecoin dolar ke pasar Eropa.
Meskipun Bank Sentral Eropa telah memperingatkan berkali-kali bahwa stablecoin asing yang tidak terbatasi dapat mengancam stabilitas keuangan, Komisi Eropa tetap berpegang pada kebijakan untuk melakukan perubahan. Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde, telah mendesak agar pengawasan terhadap penerbit stablecoin diperkuat untuk mencegah pelarian modal dan risiko kedaulatan mata uang. Namun, Komisi Eropa tidak mengubah posisinya dan tetap memutuskan untuk melonggarkan pembatasan terhadap stablecoin asing.
Menurut regulasi pasar aset kripto Uni Eropa yang berlaku (MiCA), penerbit stablecoin harus menyimpan sebagian besar cadangan mereka di bank Uni Eropa dan memastikan hak penebusan yang dinyatakan dalam euro, sementara perubahan yang diusulkan akan memungkinkan penerbit global untuk menghindari pembatasan ini. Langkah Uni Eropa ini bertujuan untuk secara aktif mendorong inovasi cryptocurrency untuk meningkatkan daya saingnya di pasar kripto global.
Undang-Undang GENIUS yang baru-baru ini disahkan oleh Senat AS telah menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin di tingkat nasional, yang jelas memberikan tekanan bagi yurisdiksi lain untuk mengikuti. Dalam konteks ini, pedoman yang akan segera dirilis oleh Komisi Eropa, dan keterlibatan aktif dalam kompetisi pasar cryptocurrency global, bertujuan untuk memastikan bahwa posisinya di bidang yang baru muncul ini tidak terlemahkan.
Meskipun Bank Sentral Eropa belum memberikan pernyataan publik mengenai pedoman yang akan segera dirilis, suara penolakan internal tetap kuat. Diketahui bahwa pejabat Uni Eropa sedang mencari solusi kompromi, yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak wewenang kepada otoritas regulasi negara-negara, agar mereka dapat lebih baik mengevaluasi risiko koin stabil asing. Langkah ini tidak hanya mendorong perkembangan pasar digital, tetapi juga menjaga stabilitas dan keamanan keuangan, sambil menyeimbangkan berbagai posisi yang berbeda.
Setelah kebijakan baru diterapkan, ini dapat menandakan peran penting stablecoin dolar AS di Eropa, serta memperkuat dominasi dolar AS di pasar aset digital Uni Eropa. Sementara itu, Uni Eropa berharap melalui penyesuaian kebijakan ini, dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong inovasi dan perkembangan di bidang aset digital, untuk meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Uni Eropa melonggarkan regulasi koin stabil asing, mengabaikan kekhawatiran Bank Sentral Eropa
Pada 26 Juni, dilaporkan bahwa Komisi Eropa akan segera mengeluarkan pedoman resmi yang memungkinkan stablecoin yang didukung dolar seperti USDC dan USDT untuk beredar bebas di dalam Uni Eropa, dengan perlakuan yang sama seperti stablecoin yang terdaftar di Eropa. Langkah ini akan menghilangkan hambatan regulasi kunci yang sebelumnya membatasi masuknya stablecoin dolar ke pasar Eropa.
Meskipun Bank Sentral Eropa telah memperingatkan berkali-kali bahwa stablecoin asing yang tidak terbatasi dapat mengancam stabilitas keuangan, Komisi Eropa tetap berpegang pada kebijakan untuk melakukan perubahan. Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde, telah mendesak agar pengawasan terhadap penerbit stablecoin diperkuat untuk mencegah pelarian modal dan risiko kedaulatan mata uang. Namun, Komisi Eropa tidak mengubah posisinya dan tetap memutuskan untuk melonggarkan pembatasan terhadap stablecoin asing.
Menurut regulasi pasar aset kripto Uni Eropa yang berlaku (MiCA), penerbit stablecoin harus menyimpan sebagian besar cadangan mereka di bank Uni Eropa dan memastikan hak penebusan yang dinyatakan dalam euro, sementara perubahan yang diusulkan akan memungkinkan penerbit global untuk menghindari pembatasan ini. Langkah Uni Eropa ini bertujuan untuk secara aktif mendorong inovasi cryptocurrency untuk meningkatkan daya saingnya di pasar kripto global.
Undang-Undang GENIUS yang baru-baru ini disahkan oleh Senat AS telah menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin di tingkat nasional, yang jelas memberikan tekanan bagi yurisdiksi lain untuk mengikuti. Dalam konteks ini, pedoman yang akan segera dirilis oleh Komisi Eropa, dan keterlibatan aktif dalam kompetisi pasar cryptocurrency global, bertujuan untuk memastikan bahwa posisinya di bidang yang baru muncul ini tidak terlemahkan.
Meskipun Bank Sentral Eropa belum memberikan pernyataan publik mengenai pedoman yang akan segera dirilis, suara penolakan internal tetap kuat. Diketahui bahwa pejabat Uni Eropa sedang mencari solusi kompromi, yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak wewenang kepada otoritas regulasi negara-negara, agar mereka dapat lebih baik mengevaluasi risiko koin stabil asing. Langkah ini tidak hanya mendorong perkembangan pasar digital, tetapi juga menjaga stabilitas dan keamanan keuangan, sambil menyeimbangkan berbagai posisi yang berbeda.
Setelah kebijakan baru diterapkan, ini dapat menandakan peran penting stablecoin dolar AS di Eropa, serta memperkuat dominasi dolar AS di pasar aset digital Uni Eropa. Sementara itu, Uni Eropa berharap melalui penyesuaian kebijakan ini, dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong inovasi dan perkembangan di bidang aset digital, untuk meningkatkan daya saingnya di pasar global.
#欧盟委员会 # stablecoin regulasi #kebijakan regulasi