Hong Kong meluncurkan Kebijakan Aset Digital 2.0, sebuah langkah berani menuju menjadi pusat Web3 dan keuangan digital global. Kerangka LEAP baru menetapkan panggung untuk:
🔹 Kejelasan Lisensi: Kerangka satu atap untuk bursa, stablecoin, dealer & kustodian 🔹 Dorongan Tokenisasi: Dari obligasi pemerintah hingga logam mulia & aset terbarukan 🔹 Rezim Stablecoin: Lisensi dimulai 1 Agustus 2025 – dengan standar AML & cadangan penuh 🔹 Insentif Pajak: Pengecualian pajak keuntungan untuk dana & institusi guna menarik modal 🔹 Kolaborasi Pertama: Pemerintah + industri + akademia = kekuatan inovasi yang nyata 🔹 Dukungan Cyberport: Pendanaan untuk pilot blockchain & tokenisasi tahap awal
👉 Hong Kong tidak hanya mengatur kripto – tetapi juga mendorong inovasi yang tepercaya.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
#Kebijakan Aset Digital Hong Kong 2.0 🚀
Hong Kong meluncurkan Kebijakan Aset Digital 2.0, sebuah langkah berani menuju menjadi pusat Web3 dan keuangan digital global. Kerangka LEAP baru menetapkan panggung untuk:
🔹 Kejelasan Lisensi: Kerangka satu atap untuk bursa, stablecoin, dealer & kustodian
🔹 Dorongan Tokenisasi: Dari obligasi pemerintah hingga logam mulia & aset terbarukan
🔹 Rezim Stablecoin: Lisensi dimulai 1 Agustus 2025 – dengan standar AML & cadangan penuh
🔹 Insentif Pajak: Pengecualian pajak keuntungan untuk dana & institusi guna menarik modal
🔹 Kolaborasi Pertama: Pemerintah + industri + akademia = kekuatan inovasi yang nyata
🔹 Dukungan Cyberport: Pendanaan untuk pilot blockchain & tokenisasi tahap awal
👉 Hong Kong tidak hanya mengatur kripto – tetapi juga mendorong inovasi yang tepercaya.
#CryptoRegulation # KebijakanHongKong #Tokenization # Web3 #Stablecoins # Gerbang #DigitalAssets # HKCrypto