【比推】Menurut laporan "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli aset kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, yang menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin.
Wanita ini bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto yang sah dengan nama Bitmama, menjanjikan kepada pelanggan bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
7 Suka
Hadiah
7
8
Bagikan
Komentar
0/400
Web3Educator
· 2jam yang lalu
Tujuh tahun terasa ringan.
Balas0
GateUser-beba108d
· 5jam yang lalu
Hukuman terlalu ringan, ya?
Balas0
ShibaSunglasses
· 06-27 12:42
Pantas masuk penjara.
Balas0
ApeWithAPlan
· 06-27 12:39
Penipu harus dihukum berat
Balas0
ZenChainWalker
· 06-27 12:31
Hukuman terlalu ringan, bukan bro?
Balas0
AllTalkLongTrader
· 06-27 12:29
Penipu hanya dijatuhi hukuman tujuh tahun, sangat ringan.
Seorang wanita Rusia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena menipu sebesar 23 juta dolar Amerika dalam bentuk Bitcoin.
【比推】Menurut laporan "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli aset kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, yang menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin.
Wanita ini bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto yang sah dengan nama Bitmama, menjanjikan kepada pelanggan bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.