Sebuah platform enkripsi telah mendapatkan lisensi MiCA dan dapat melakukan bisnis di 30 negara.

【Blok律动】6 Juni, dilaporkan bahwa sebuah platform enkripsi baru-baru ini memperoleh lisensi "Peraturan Pengawasan Pasar Aset Kripto" (MiCA) yang dikeluarkan oleh Otoritas Pasar Keuangan Belanda (AFM), diizinkan untuk beroperasi di 30 negara dalam Kawasan Ekonomi Eropa. Sejak sistem regulasi ini resmi berlaku pada Desember lalu, banyak perusahaan enkripsi telah mengajukan permohonan untuk lisensi ini. MiCA mulai diterapkan pada 2023, mencakup aturan pengawasan aset kripto di 27 negara Uni Eropa serta Islandia, Norwegia, dan Liechtenstein.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 5
  • Bagikan
Komentar
0/400
MysteryBoxBustervip
· 20jam yang lalu
Ingin buy the dip, uhuu
Balas0
BearMarketBarbervip
· 20jam yang lalu
Apakah memiliki lisensi pasti akan menghasilkan uang?
Balas0
SelfMadeRuggeevip
· 20jam yang lalu
Akhirnya Kepatuhan ya
Balas0
AirdropHarvestervip
· 20jam yang lalu
Wah, Uni Eropa juga mulai memainkan orang-orang untuk bodoh.
Balas0
CascadingDipBuyervip
· 21jam yang lalu
Tidak ada angin tidak naik, saudara-saudara.
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)