Otoritas Moneter Singapura: Mengencangkan langkah-langkah regulasi perdagangan enkripsi untuk membatasi aktivitas kejahatan keuangan terkait

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Xinhua News Agency, Otoritas Moneter Singapura (yaitu Bank Sentral) mengeluarkan pernyataan pada 30 Juni untuk mengetatkan langkah-langkah regulasi perdagangan Aset Kripto guna mengekang kegiatan kriminal keuangan seperti Pencucian Uang yang memanfaatkan Aset Kripto.

Otoritas Moneter Singapura mengeluarkan peraturan bulan lalu, mulai 30 Juni, penyedia layanan token digital yang hanya melayani pelanggan luar negeri harus memperoleh lisensi dari otoritas tersebut untuk terus beroperasi di Singapura; jika tidak memiliki lisensi, mereka harus menutup platform perdagangan mereka. Pada 30 Juni, otoritas tersebut mengeluarkan pernyataan tambahan, menyatakan bahwa mereka "telah meningkatkan ambang batas untuk penerbitan lisensi, dan dalam keadaan umum tidak akan menerbitkan lisensi semacam itu."

Kantor tersebut menyatakan dalam pernyataannya: "Dalam model bisnis semacam ini, risiko terjadinya Pencucian Uang lebih tinggi. Jika (penyedia layanan aset kripto yang hanya melayani pelanggan luar negeri) melakukan sejumlah besar aktivitas yang diatur di luar Singapura, maka Otoritas Moneter Singapura tidak dapat mengawasi mereka secara efektif."

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)