Pengembangan aset digital Hong Kong memasuki tahap baru: Pembaruan kebijakan fokus pada stablecoin dan RWA, banyak lembaga aktif melakukan penataan
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang lebih lanjut merinci langkah-langkah implementasi berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat arah inti:
Optimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama yang bertanggung jawab atas penerbitan lisensi.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regularisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Mendukung perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa tokenisasi di pasar sekunder, serta mempromosikan aplikasi tokenisasi aset dan instrumen keuangan di bidang logam mulia, logam nonferrous, dan energi terbarukan.
Mendorong penerapan skenario dan kerjasama lintas sektor: Mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, yang akan membantu mendorong pengembangan skenario aplikasi nyata. Memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, pihak penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional. Dengan melatih generasi baru wirausahawan, peneliti, dan ahli teknologi, membangun basis talenta yang berkelanjutan.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandai peningkatan sistematis dalam regulasi aset digital di Hong Kong, yang terutama tercermin dalam aspek-aspek berikut:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan resmi diterapkan, memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri fokus: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Keuntungan pajak: ETF yang ter-tokenisasi dan dana aset digital diharapkan dapat menikmati pembebasan pajak stempel dan pembebasan pajak keuntungan yang sama dengan ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk bertransformasi dari "mata uang alat" menjadi "mata uang infrastruktur", memberikan dasar yang lebih kuat untuk pasar aset digital.
Lembaga secara aktif berinvestasi: Lebih dari 40 perusahaan telah disetujui untuk meningkatkan lisensi
Saat ini, Hong Kong telah memiliki 11 platform perdagangan aset digital yang mendapatkan lisensi resmi. Selain itu, menurut pengungkapan dari Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong, terdapat 40 institusi yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset digital melalui akun terintegrasi. Institusi-institusi ini termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Hafuh Securities, Futu Securities (Hong Kong), dan lainnya. Beberapa sekuritas yang didanai oleh modal Cina juga aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset digital.
Perusahaan sekuritas terutama menyediakan layanan transaksi bersifat "distribusi" dengan mendirikan akun komprehensif di bursa berlisensi, memberikan saluran perdagangan untuk koin yang sesuai dengan regulasi. Sebuah platform perdagangan mengungkapkan bahwa layanan akun komprehensifnya telah menyediakan perdagangan aset digital, kustodian, dan layanan penyelesaian untuk lebih dari 30 lembaga berlisensi di Hong Kong, dengan kerja sama mencakup 90% perusahaan sekuritas berlisensi di Hong Kong.
Perkenalan "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan kemajuan penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan institusi yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Diperkirakan RWA dan stablecoin akan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
15 Suka
Hadiah
15
7
Bagikan
Komentar
0/400
SigmaBrain
· 11jam yang lalu
Yang besar akan datang! Hong Kong sudah stabil
Lihat AsliBalas0
WagmiWarrior
· 11jam yang lalu
Sekali lagi, datang gelombang regulasi.
Lihat AsliBalas0
MEVHunterBearish
· 11jam yang lalu
Ayo! Dapatkan lagi!
Lihat AsliBalas0
IntrovertMetaverse
· 11jam yang lalu
Siapa yang akan bermain jika ada regulasi~
Lihat AsliBalas0
tokenomics_truther
· 11jam yang lalu
Gelombang di Hong Kong sangat kuat.
Lihat AsliBalas0
LiquidationWatcher
· 11jam yang lalu
pernah berada di sana pada 2022... tetap waspada fam rwa bisa jadi jebakan berikutnya
Kebijakan baru aset digital Hong Kong: Regulasi stablecoin, tokenisasi RWA menjadi fokus
Pengembangan aset digital Hong Kong memasuki tahap baru: Pembaruan kebijakan fokus pada stablecoin dan RWA, banyak lembaga aktif melakukan penataan
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang lebih lanjut merinci langkah-langkah implementasi berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat arah inti:
Optimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama yang bertanggung jawab atas penerbitan lisensi.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regularisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Mendukung perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa tokenisasi di pasar sekunder, serta mempromosikan aplikasi tokenisasi aset dan instrumen keuangan di bidang logam mulia, logam nonferrous, dan energi terbarukan.
Mendorong penerapan skenario dan kerjasama lintas sektor: Mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, yang akan membantu mendorong pengembangan skenario aplikasi nyata. Memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, pihak penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional. Dengan melatih generasi baru wirausahawan, peneliti, dan ahli teknologi, membangun basis talenta yang berkelanjutan.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandai peningkatan sistematis dalam regulasi aset digital di Hong Kong, yang terutama tercermin dalam aspek-aspek berikut:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan resmi diterapkan, memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri fokus: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Keuntungan pajak: ETF yang ter-tokenisasi dan dana aset digital diharapkan dapat menikmati pembebasan pajak stempel dan pembebasan pajak keuntungan yang sama dengan ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin untuk bertransformasi dari "mata uang alat" menjadi "mata uang infrastruktur", memberikan dasar yang lebih kuat untuk pasar aset digital.
Lembaga secara aktif berinvestasi: Lebih dari 40 perusahaan telah disetujui untuk meningkatkan lisensi
Saat ini, Hong Kong telah memiliki 11 platform perdagangan aset digital yang mendapatkan lisensi resmi. Selain itu, menurut pengungkapan dari Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong, terdapat 40 institusi yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset digital melalui akun terintegrasi. Institusi-institusi ini termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Hafuh Securities, Futu Securities (Hong Kong), dan lainnya. Beberapa sekuritas yang didanai oleh modal Cina juga aktif mengajukan permohonan untuk meningkatkan lisensi perdagangan terkait aset digital.
Perusahaan sekuritas terutama menyediakan layanan transaksi bersifat "distribusi" dengan mendirikan akun komprehensif di bursa berlisensi, memberikan saluran perdagangan untuk koin yang sesuai dengan regulasi. Sebuah platform perdagangan mengungkapkan bahwa layanan akun komprehensifnya telah menyediakan perdagangan aset digital, kustodian, dan layanan penyelesaian untuk lebih dari 30 lembaga berlisensi di Hong Kong, dengan kerja sama mencakup 90% perusahaan sekuritas berlisensi di Hong Kong.
Perkenalan "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan kemajuan penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan institusi yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Diperkirakan RWA dan stablecoin akan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.