Menurut laporan dari Reuters, Gubernur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, mengatakan pada hari Rabu bahwa Bank Sentral Pakistan sedang mempersiapkan untuk memulai uji coba uang digital dan sedang merampungkan legislasi untuk mengatur aset virtual, negara tersebut sedang meningkatkan upaya untuk memodernisasi sistem keuangannya. Dia berdiskusi dengan Gubernur Bank Sentral Sri Lanka mengenai tantangan kebijakan moneter di Asia Selatan, dan menyatakan bahwa undang-undang baru akan meletakkan dasar untuk perizinan dan pengaturan industri aset virtual, Bank Sentral telah menghubungi beberapa mitra teknologi. Dia menekankan bahwa bidang yang sedang berkembang ini memiliki risiko dan peluang yang harus dikelola dengan hati-hati. Pada hari yang sama, Menteri Negara untuk Urusan Blockchain dan Aset Kripto Pakistan menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui 'Undang-Undang Aset Virtual 2025', yang akan membentuk lembaga independen untuk mengawasi industri koin.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Gubernur Bank Sentral Pakistan menyatakan akan memulai uji coba Uang Digital
Menurut laporan dari Reuters, Gubernur Bank Sentral Pakistan, Jameel Ahmad, mengatakan pada hari Rabu bahwa Bank Sentral Pakistan sedang mempersiapkan untuk memulai uji coba uang digital dan sedang merampungkan legislasi untuk mengatur aset virtual, negara tersebut sedang meningkatkan upaya untuk memodernisasi sistem keuangannya. Dia berdiskusi dengan Gubernur Bank Sentral Sri Lanka mengenai tantangan kebijakan moneter di Asia Selatan, dan menyatakan bahwa undang-undang baru akan meletakkan dasar untuk perizinan dan pengaturan industri aset virtual, Bank Sentral telah menghubungi beberapa mitra teknologi. Dia menekankan bahwa bidang yang sedang berkembang ini memiliki risiko dan peluang yang harus dikelola dengan hati-hati. Pada hari yang sama, Menteri Negara untuk Urusan Blockchain dan Aset Kripto Pakistan menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui 'Undang-Undang Aset Virtual 2025', yang akan membentuk lembaga independen untuk mengawasi industri koin.