Saya yakin bahwa siklus Aset Kripto saat ini sebenarnya didorong oleh kebijakan pemerintah Amerika Serikat.
Berita terbaru menunjukkan bahwa Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan sebagian dana dari akun pensiun 401(k) untuk diinvestasikan dalam ekuitas swasta, real estat, bahkan aset kripto. Keputusan ini segera memicu reaksi pasar, harga Ethereum melampaui 3900 dolar, Bitcoin juga naik di atas 117000 dolar, berbagai koin dengan nilai pasar kecil juga secara umum mengalami kenaikan.
Merefleksikan peristiwa terbaru, kita dapat melihat serangkaian tren terkait: RUU GENIUS disetujui, membuka jalan untuk regulasi stablecoin; sikap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berubah, secara terbuka menyatakan untuk sepenuhnya merangkul teknologi enkripsi. Dari stablecoin hingga keuangan terdesentralisasi (DeFi), dari identitas on-chain hingga aset tokenisasi, hampir setiap bidang sedang dimasukkan kembali ke dalam kerangka regulasi AS.
Ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan pergeseran besar dalam struktur modal. Amerika Serikat sedang menjalankan rencana besar: memasukkan Aset Kripto ke dalam sistem dolar, sebagai pendorong baru untuk pertumbuhan keuangan tahap berikutnya.
Niat sebenarnya pemerintah Amerika Serikat bukan hanya sekadar 'membebaskan perdagangan' atau 'mengizinkan spekulasi', tetapi secara sistematis mengintegrasikan aset kripto ke dalam sistem keuangan yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Langkah ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada peta keuangan global dan membuka kemungkinan baru untuk perkembangan masa depan aset kripto.
Seiring dengan perubahan lingkungan kebijakan, para investor dan penggemar Aset Kripto mungkin perlu mengevaluasi kembali strategi mereka. Ini bukan hanya tentang keputusan investasi pribadi, tetapi juga melibatkan pemahaman dan partisipasi dalam arah pengembangan masa depan seluruh ekosistem Aset Kripto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Saya yakin bahwa siklus Aset Kripto saat ini sebenarnya didorong oleh kebijakan pemerintah Amerika Serikat.
Berita terbaru menunjukkan bahwa Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan sebagian dana dari akun pensiun 401(k) untuk diinvestasikan dalam ekuitas swasta, real estat, bahkan aset kripto. Keputusan ini segera memicu reaksi pasar, harga Ethereum melampaui 3900 dolar, Bitcoin juga naik di atas 117000 dolar, berbagai koin dengan nilai pasar kecil juga secara umum mengalami kenaikan.
Merefleksikan peristiwa terbaru, kita dapat melihat serangkaian tren terkait: RUU GENIUS disetujui, membuka jalan untuk regulasi stablecoin; sikap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berubah, secara terbuka menyatakan untuk sepenuhnya merangkul teknologi enkripsi. Dari stablecoin hingga keuangan terdesentralisasi (DeFi), dari identitas on-chain hingga aset tokenisasi, hampir setiap bidang sedang dimasukkan kembali ke dalam kerangka regulasi AS.
Ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan pergeseran besar dalam struktur modal. Amerika Serikat sedang menjalankan rencana besar: memasukkan Aset Kripto ke dalam sistem dolar, sebagai pendorong baru untuk pertumbuhan keuangan tahap berikutnya.
Niat sebenarnya pemerintah Amerika Serikat bukan hanya sekadar 'membebaskan perdagangan' atau 'mengizinkan spekulasi', tetapi secara sistematis mengintegrasikan aset kripto ke dalam sistem keuangan yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Langkah ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada peta keuangan global dan membuka kemungkinan baru untuk perkembangan masa depan aset kripto.
Seiring dengan perubahan lingkungan kebijakan, para investor dan penggemar Aset Kripto mungkin perlu mengevaluasi kembali strategi mereka. Ini bukan hanya tentang keputusan investasi pribadi, tetapi juga melibatkan pemahaman dan partisipasi dalam arah pengembangan masa depan seluruh ekosistem Aset Kripto.