Perbandingan Regulasi Enkripsi Lima Negara: AS, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura Masing-Masing Memiliki Fokus Tersendiri, Tren Legislasi Global Mulai Terlihat

Pola Regulasi Enkripsi Global: Perbandingan Sikap dan Gaya Setiap Negara

Kryptocurrency telah beralih dari niche ke mainstream, dengan jumlah pemilik di seluruh dunia telah melebihi 200 juta, dan pengguna di China juga mencapai 19 juta. Dalam beberapa tahun singkat, ukuran pasar kripto telah berkembang pesat, memaksa pemerintah di berbagai negara untuk memperhatikan masalah regulasi. Namun, dunia belum mencapai konsensus tentang cryptocurrency, dan sikap masing-masing negara juga bervariasi. Artikel ini akan membahas evolusi regulasi di lima negara dan wilayah yang mendapatkan perhatian besar dalam bidang kripto serta sikap mereka saat ini.

Amerika: Menyeimbangkan Risiko dan Inovasi

Amerika Serikat sebagai fokus global di bidang enkripsi, kebijakan regulasinya relatif tidak jelas dan sulit diprediksi. Sebelum tahun 2017, Amerika Serikat hanya memperhatikan kontrol risiko secara keseluruhan. Pada tahun 2017, SEC pertama kali memasukkan ICO ke dalam lingkup hukum sekuritas. Pada tahun 2019, beberapa bursa dilarang beroperasi di Amerika Serikat, menandai dimulainya regulasi yang ketat.

Pada tahun 2021, setelah Gary Gensler menjabat sebagai ketua SEC, sikap Amerika Serikat mengalami perubahan. Pada tahun yang sama, sebuah bursa enkripsi diizinkan untuk terdaftar di Nasdaq. Pada bulan September 2022, Amerika Serikat mengeluarkan rancangan kerangka regulasi untuk industri enkripsi, tetapi hingga kini belum ada undang-undang terkait yang disahkan. Saat ini, Amerika Serikat diatur secara bersama oleh pemerintah federal dan negara bagian, dan SEC serta CFTC belum mencapai kesepakatan mengenai tanggung jawab.

Presiden Amerika Serikat pernah menandatangani perintah eksekutif, menekankan metode pengaturan yang seragam, sambil mendukung inovasi. Amerika lebih berharap untuk memimpin dunia dalam teknologi enkripsi daripada pengaturan, mengejar keseimbangan "risiko yang dapat dikendalikan, mendukung inovasi."

Jepang: Regulasi Stabil, Melindungi Investor

Jepang sejak awal pengembangan cryptocurrency telah aktif membangun lingkungan regulasi yang sehat. Setelah peristiwa penutupan suatu bursa pada tahun 2014, Jepang mulai menerapkan regulasi yang lebih ketat. Pada tahun 2016, parlemen Jepang menambahkan bab "mata uang virtual" dalam Undang-Undang tentang Pembayaran. Pada tahun 2017, Undang-Undang Layanan Pembayaran diubah untuk memasukkan bursa enkripsi dalam regulasi, melegalkan Bitcoin.

Setelah bursa tertentu diserang oleh hacker pada tahun 2018, Jepang semakin memperkuat pengaturannya. Pada Juni 2022, Jepang menjadi negara pertama di dunia yang menciptakan kerangka hukum untuk stablecoin dengan mengesahkan amandemen "Undang-Undang Penyelesaian Dana". Lingkungan regulasi di Jepang jelas dan ketat, menekankan pada bimbingan industri dan perlindungan investor ritel, serta terus menyempurnakan legislasi terkait.

Korea: Mempercepat Regulasi, Mungkin Akan Melegalkan

Korea Selatan adalah salah satu negara dengan pasar enkripsi yang paling aktif, dengan 20% dari pemuda terlibat dalam perdagangan. Sejak 2017, Korea Selatan melarang berbagai bentuk penerbitan token dan menerapkan langkah-langkah perlindungan seperti sistem nama asli. Pada bulan Februari 2021, regulator pertama kali mempertimbangkan legislasi enkripsi.

Setelah kejadian Terra pada Juni 2022, Korea Selatan mempercepat proses legislasi, mendirikan "Komite Aset Digital" dan "Komite Risiko Aset Virtual". Presiden baru Yoon Suk-yeol dianggap "ramah terhadap enkripsi", berjanji untuk melonggarkan regulasi, dan pasar mengharapkan cryptocurrency akan berkembang menuju legalisasi.

Singapura: Dapat Diperkirakan tetapi Tidak Longgar

Singapura selalu memiliki sikap yang ramah dan terbuka terhadap enkripsi. Pada tahun 2014, Otoritas Moneter Singapura (MAS) pertama kali mengeluarkan pernyataan regulasi mengenai mata uang virtual. Pada tahun 2019, melalui Undang-Undang Layanan Pembayaran, dan pada tahun 2021 semakin diperbaiki. Lingkungan regulasi di Singapura relatif longgar, menarik banyak perusahaan enkripsi.

Pada tahun 2022, Singapura mulai memperhatikan perlindungan investor ritel dan lebih lanjut membatasi investasi ritel. Pada tahun 2023, Singapura memberikan insentif pajak bagi pemegang aset digital. Secara keseluruhan, Singapura mempertahankan sikap yang ramah tetapi tidak longgar, kebijakan stabil dan dapat diprediksi, tetapi secara bertahap memperketat regulasi.

Hong Kong: Menggenggam secara aktif, bangkit dan mengejar

Hong Kong awalnya memiliki sikap hati-hati terhadap enkripsi, tetapi terjadi perubahan setelah pemerintah baru menjabat. Pada November 2018, Hong Kong untuk pertama kalinya memasukkan aset virtual ke dalam regulasi. Pada Oktober 2022, pemerintah Hong Kong menerbitkan deklarasi kebijakan untuk secara aktif merangkul aset virtual.

Pada tahun 2023, Hong Kong terus mengeluarkan sinyal legislasi. Pada akhir Januari, direncanakan untuk memasukkan stablecoin ke dalam regulasi, dan pada bulan April, dirilis ringkasan konsultasi regulasi aset enkripsi dan stablecoin. Hong Kong secara aktif bergabung dalam deretan legislasi regulasi enkripsi, dengan harapan untuk kembali ke posisi terdepan di bidang enkripsi.

Kesimpulan

Meskipun belum ada konsensus global tentang enkripsi, penguatan regulasi telah menjadi tren. Regulasi yang ketat mungkin mempengaruhi inovasi awal, tetapi setelah industri berkembang hingga tingkat tertentu, regulasi yang moderat justru menguntungkan perkembangan yang sehat. Legislasi regulasi enkripsi semakin diperhatikan, juga menunjukkan bahwa industri sedang berkembang ke arah yang positif.

Kesamaan dan Perbedaan: Perbandingan Sikap dan Gaya Regulasi Enkripsi di Berbagai Negara

BTC3.45%
LUNA2.25%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 3
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeNightmarevip
· 08-12 15:55
Regulasi masing-masing
Lihat AsliBalas0
DefiPlaybookvip
· 08-12 15:52
Kebijakan perubahan tampilan data
Lihat AsliBalas0
zkProofInThePuddingvip
· 08-12 15:35
Regulasi memang sangat membingungkan.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)