Jika sudah menikah dan pria memukulmu, itu disebut "perselisihan keluarga"
Tidak menikah, dia memukulmu, itu disebut "penganiayaan sengaja", bisa langsung melapor ke polisi untuk menangkapnya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perkara menikah rasanya memang tidak ada gunanya.
Anak haram tetap berhak atas warisan.
Tidak ada keuntungan, banyak ledakan.
Jika sudah menikah dan pria memukulmu, itu disebut "perselisihan keluarga"
Tidak menikah, dia memukulmu, itu disebut "penganiayaan sengaja", bisa langsung melapor ke polisi untuk menangkapnya.